Untuk Siapakah Daging Aqiqah itu?
Sobat Aqiqah Pekanbaru pasti ada yang bertanya-tanya ketika ingin menyelenggarakan aqiqah, daging kambing aqiqahnya sebenarnya yang berhak menerima dan mengolah siapa-siapa saja? Nah dalam masalah ini tidak ada perselisihan lagi di antara ulama, bahwa pembagian aqiqah sama atau hampir sama dengan pembagian daging dhahaayaa (kurban) yaitu sebagiannya boleh dimakan oleh keluarga yang ber’aqiqah dan sebagiannya lagi disedekahkan kepada faqir miskin dan dihadiahkan kepada jiran (tetangga) dan kawan.
Kalau sekiranya keluarga yang beraqiqah tidak mau memakannya dan menyedekahkan semuanya kepada faqir miskin atau sebagiannya dihadiahkan kepada para tetangga dan kawan-kawan pun boleh, tidak ada halangan. Ini apabila tanpa i’tiqad (keyakinan) bahwa memakan daging ‘aqiqah oleh yang beraqiqah hukumnya haram atau makruh?! Kalau keyakinannya demikian maka hukumnya menjadi haram atau makruh apabila mereka tidak memakannya. Oleh karena itu para ulama menyukai bagi keluarga yang ber’aqiqah untuk memakan sebagian dagingnya. Mereka mengkiaskan dengan daging kurban. Sedangkan memakan sebagian daging kurban sunat hukumnya berdasarkan nash Al-Qur’an dan hadits -hadits yang shahih.
Maka dengan jelas kias menjadi sunat juga hukumnya apabila keluarga memakan sebagian daging sembelihan ‘aqiqah anaknya. Wallahu A’lam
Sumber: menanti buah hati & hadiah yang dinanti (Abdul Hakim bin Amir Abdat
Saya Aris Zudianto menghadirkan Simple Aqiqah sebagai Layanan Jasa Aqiqah yang saat ini berada di kota Pekanbaru & Padang. Berdiri sejak tahun 2012. Kami satu-satunya penyedia jasa layanan ‘SPESIALIS AQIQAH’ dengan konsep simple – ngak pake lama, harga terjangkau dan Insya Allah sesuai syari’ah.